get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Tindak Kriminal Geng Motor

Pres Release Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Rabu, 19 Februari 2025 | 23:38 WIB
header img
Foto, Kapolres Asahan Saat Gelar Pres Release Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur iNewsAsahanRaya,id/Herman

ASAHAN, iNewsAsahanRaya,id - Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Pelaku, berinisial S alias OJ (57) Karyawan BUMN, Dusun X Desa. BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge Kabupateb Asahan. berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Sedangkan untuk 2 pelaku lagi dengan inisial K dan S masih dalam DPO. Rabu (10/02/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku, ujar Kapolres Asahan.

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. 

Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, tambah Kapolres.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekita, Tutup Kapolres Asahan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut