Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat di Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PPPK
MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat, ditetapkan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka.