JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - LPSK menyebut tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kajuruhan Malang yang berujung 153 orang tewas.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menilai peristiwa tersebut sudah bukan lagi musibah tapi tragedi.
Ia pun meminta adanya sebuah bentuk tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat.
"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Edwin kepada MPI melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).
Edwin juga menyampaikan ratusan korban yang tewas tersebut bukan hanya sekadar angka. Baginya, korban adalah manusia biasa pada umumnya yang dimana setiap nyawa yang hilang menuntut pertanggungjawaban.
"Korban itu bukan statistik, tetapi tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawabannya," tutup Edwin.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta