BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Sebagai tindaklanjut laporan masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kembali memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukumnya. Dalam sebuah penangkapan yang berlangsung pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB.
Tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap di Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Seperti dalam keterangan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, SH. Sabtu (31/05/2025), yang menyatakan tersangka diketahui bernama Zulkifli (23) warga Dusun IV Tanjung Permai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, 2 (dua) buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 1,02 Gram, 1 (satu) buah potongan kertas warna coklat, 1 (satu) buah plastik warna putih, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna biru.
Kronologis Kejadian, Personil Satres Narkoba Polres Baru Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang laki-laki sedang memiliki menyimpan narkotika sabu yang berada di Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Satres narkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan seorang laki-laki, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.
Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, SH.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait