Kurang Dari 24 Jam Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Berhasil Amankan Tersangka Penikaman

Herman
Foto, Tersangka Bersama Barang Bukti Saat Diamanin Oleh Unit Reskrim Polsek Medang Deras iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara mengamankan seorang tersangka Mhd Badri Als Sibat (42) warga Dusun II Pematang Desa Nenassiam diduga melakukan penikaman terhadap korban Mhd Amri (39) warga Link. III Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa penikaman terhadap korban yang terjadi, Pada hari selasa tanggal 20 Mei 2025 Sekira pukul 23.00 WIB. di Jln. Bangau Link. III Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Tem Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat dikonfirmasi awak media. Rabu (21/05/2025). Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian, pada saat pelapor sedang tidur dirumah lalu dibangunkan oleh anak pelapor bernama Farisa dengan mengatakan Yah itu bang Amri berdarah darah datang kerumah, lalu pelapor menemui korban Muhammad Amri dan bertanya kepada korban, Kenapa kau Amri dan dijawab korban Aku ditikam oleh Ibat sambil memegang bahu sebelah kiri dalam  keadaan luka serta baju penuh darah.

Selanjutnya, pelapor membawa korban keluar dari rumah pelapor melihat Usri melintas didepan rumah pelapor lalu pelapor meminta tolong kepada Usri untuk membawa korban kerumah sakit Puskesmas karena saat itu pelapor melihat bahu sebelah kiri korban sudah berdarah kemudian pelapor memberi tahu kepada orang tua korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami 2 (dua) luka robek dibahu kiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras untuk diproses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kronologis penangkapan, Pada hari Selasa tgl 20 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB, atas informasi dari keluarga korban bahwa pelaku sedang berada Jln. Bangau Link. III Kel. Pangkalan Dodek lalu Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, SH bersama dengan Unit Opsnal Polsek Medang Deras kelokasi tersebut dan berhasil menangkap atas nama Mhd Badri als Sibat lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum yang berlaku.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network