JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Bau surga ada di rumah bagaimana cara untuk meraihnya. Rumah adalah tempat terbaik berkumpul bersama keluarga. Di rumah pula anak-anak mendapat pendidikan agama pertama kali dari orangtua.
Lantas bagaimana dengan istri yang ada di rumah? Adab istri berada di rumah saat suami tidak sedang berada bersamanya karena urusan suatu hal baik bekerja atau keperluan lainnya.
Rasulullah bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
“Tidak halal seorang istri berpuasa sedang suaminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk di rumahnya kecuali dengan izinnya, dan apa saja yang disedekahkan oleh istri tanpa perintah suaminya maka suami akan mendapat separuh pahalanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik yakni:
1. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, karena memenuhi hak suami hukumnya wajib. Adapun puasa wajib tidak memerlukan izin suami, karena hak Allah lebih besar. Kecuali puasa qodho dan waktunya masih lapang, maka boleh ditunda demi untuk memenuhi hak suami.
2. Tidak boleh istri mengizinkan seorang pun masuk ke rumah tanpa meminta izin suami, kecuali yang sudah dimaklumi bahwa telah diizinkan oleh suami dan tidak mengandung dosa, maka tidak perlu meminta izinnya.
3. Istri boleh bersedekah dengan harta suami apabila telah diketahui bahwa suaminya telah mengizinkan atau tidak melarang, walau tanpa diperintahkan suami, dengan syarat tidak memudaratkan. Dan apabila sudah diketahui bahwa suaminya tidak mengizinkan maka tidak boleh.
4. Agungnya hak suami atas istri, melebihi hak orang tuanya istri sekali pun.
5. Suami adalah pemimpin rumah tangga, keputusannya di rumah harus ditaati semua penghuni rumah selama tidak mengandung dosa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait