SIBOLGA, iNewsAsahanRaya.id - Seorang Pria berinial (OG) 28 Thn dilarikan ke salah satu rumah sakit Kota Sibolga, akibat mengalami luka sayat pada penis atau di alat kelaminnya, Sabtu malam, (25/2/2023).
Pria tersebut dianiaya oleh wanita selingkuhannya berinisial AST (28) Tahun pada saat keduanya menginap di salah satu Hotel SB di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Evi Wahyuni Siregar, Pengurus Hotel tempat Kejadian, mengaku tdk mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yg ditempati keduanya. Namun dia diminta bantuan oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG, yang dalam kondisi kritis di dalam Kamar.
"Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat Chek in tadi pagi dan Chek out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias" Tambah Evi.
Hingga saat ini belum diketahui motif penganiayaan yang menimpa OG. Namun Kasus ini sdh ditangani oleh Polisi dan mengamankan AST ke Mapolres Sibolga.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait