Ballpress Ilegal Lolos Masuk ke Batu Bara, Bea Cukai: itu Karena Luasnya Perairan Yang Diawasi

Fadly Pelka
Foto, Penjarahan Ballpress Ilegal di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Baru Bara Sumatera Utara. (atas). Kasi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Kuala Tanjung, Baru Bara. (bawah). iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BARU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Pasca viralnya pemberitaan penjarahan ballpres ilegal di Batu Bara, Bea Cukai Batu Bara mengaku tidak mengetahui telah terjadi penjarahan, sementara itu ballpres ilegal yang sempat beberapa kali lolos masuk melalui pelabuhan tikus, itu bukan karena lemahnya pengawasan Bea Cukai, namun itu semua terjadi karena luasnya wilayah perairan yang diawasi oleh Bea Cukai Batu Bara.

Viralnya pemberitaan penjarahan ballpres ilegal yang dilakukan oleh warga, dan pengamanan truk oleh Personel Polres Batu Bara dan Personel Bea Cukai Kuala Tanjung, Batu Bara, pihak Bea Cukai Batu Bara mengaku tidak mengetahui kejadian penjarahan tersebut yang terjadi pada Rabu, (24/5/2023) di pelabuhan tikus Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara.

Selanjutnya truk bermuatan 29 buah ballpres tersebut diboyong ke Kantor Wilayah Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara, karena mengingat pekarangan Kantor Bea Cukai Batu Bara tidak cukup luas untuk menampung atau menimbun barang bukti ballpres ilegal tersebut.

Anehnya truk bermuatan ballpres ini diberangkatkan ke Belawan setelah 5 hari menginap di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Batu Bara.

Jeffrey selaku Kasi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Batu Bara, mengatakan bahwa untuk antisipasi dan pengawasan eksport dan import barang ilegal via laut, pihak Bea Cukai Batu Bara secara rutin terus melakukan patroli laut, ungkap Jeffrey di ruang tamu Kantor Bea Cukai Batu Bara, Senin (29/05/2023).

Adapun barang ilegal yang sempat luput dari pengawasan dan berhasil masuk ke Batu Bara, itu bukan karena lemahnya pengawasan Bea Cukai Batu Bara melainkan karena luasnya wilayah pengawasan perairan Bea Cukai Kuala Tanjung, yakni mulai dari Sialang Buah, Kabupaten Serdang bedagai hingga perairan Kabupaten Batu Bara.

Saat ini barang bukti ballpres belum dimusnahkan, namun sudah menjadi milik negara. Sementara itu hingga saat ini pemilik ballpress ilegal ini masih belum diketahui, namun salah satu kuasa dari pemilik truk sudah mendatangi Kantor Bea Cukai Batu Bara dan menunjukkan surat hak milik truk tersebut.

Namun pihak bea cukai Baru Bara tidak menjelaskan apa tujuan dari kedatangan kuasa pemilik truk tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan Bea Cukai Batu Bara.

"Pemilik truk saya belum dapat informasi, tapi kuasa dari pemilik kemarin ada datang menunjukkan surat surat kendaraan, namun masih belum dapat kami selesaikan", pungkas Jeffrey.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network