ASAHAN, iNewsAsahanRaya.id - Rekaman suara berdurasi dua menit tiga puluh lima detik tersebut berisi percakapan antara dua orang yang tidak diketahui identitasnya. Dalam percakapan tersebut, salah satu orang terdengar mengarahkan kepada kepala desa agar memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua dengan menggunakan anggaran desa.
Akibat viralnya rekaman tersebut, Bawaslu Kabupaten Batubara langsung melakukan penyelidikan. Bawaslu telah meminta keterangan kepada tiga pejabat Forkopimda Batubara, yaitu Kapolres Batubara, Kajari Batubara, dan Dandim 0208 Asahan.
Dandim 0208 Asahan, Letkol Muhammad Basserewan, membantah bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah suaranya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan untuk mendukung salah satu pasangan calon dan tetap menjaga netralitas TNI dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, Muhammad Amin Lubis, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki terkait rekaman yang viral tersebut. Hasil dari penyelidikan dan keterangan para pejabat Forkopimda akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait