MEDAN, iNewsAsahanRaya.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja, di jalan Selebes kelurahan Belawan II, kecamatan Medan Belawan Medan, Selasa (02/04/2024).
F-R-S (20) dan M-D (22) dua pemuda warga Belawan ini berhasil diamankan petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan setelah kabur dari kejaran polisi.
Keduanya ditangkap usai menyerang dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja bernama Ferdi Samara Nasution (17) meninggal dunia awal januari 2024 lalu, di jalan Selebes kelurahan Belawan II kecamatan Medan Belawan, Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan negosiasi kepada orang tua pelaku untuk memberitahu keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, terungkap aksi kedua pelaku di latar belakangi oleh dendam lama akibat tawuran.
"Pelakunya sudah kita amankan, dengan korban meninggal dunia di tkp, modusnya menggunakan sajam berupa celurit mereka melakukan penyerangan membacok punggung korban, hingga korban meninggal ditempat", ucap AKBP Janton Silaban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus menjalani proses hukum dan terancam kurungan 15 tahun penjara.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait