JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melepas 162 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan 3 PMI Program G to G Jerman di Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta, hari ini (20/5).
Para PMI ini akan mendapatkan gaji yang cukup tinggi, yaitu 23 juta hingga 30 juta rupiah untuk PMI ke Korea Selatan dan 2.552 Euro (setara 44 juta rupiah) untuk perawat ke Jerman.
Benny berharap pelepasan yang digelar secara terhormat di hotel berbintang ini dapat menjadi informasi bagi para kepala daerah tentang bagaimana negara memberikan perlakuan hormat kepada PMI.
"Dan yang paling penting, masyarakat di setiap daerah terus mengetahui bagaimana proses berangkat secara resmi, bagaimana tahapannya, kemana dia harus datang, dari mulai pendaftaran, sampai dia harus berangkat, dan dokumen apa yang harus dilengkapi oleh mereka," imbuh Benny.
Penempatan PMI ke luar negeri juga merupakan upaya para PMI untuk berkontribusi terhadap negara.
"Angka pengangguran dalam negeri yang kurang lebih 8,2 juta itu semakin berkurang setiap tahunnya. Dan juga devisa yang mereka berikan kepada negara ini terakhir 2023 sudah dirilis oleh Bank Indonesia, sebesar 227 trilyun per tahun," tutur Benny.
Benny pun mengingatkan risiko bagi PMI yang berangkat secara nonprosedural.
"Kalau ilegal risikonya mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, eksploitasi jam kerja sampai 20 jam, bahkan mereka bisa kapanpun diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak. Ini pengalaman dan contoh buruk bagaimana negara menghadapi problem yang sangat serius," ungkapnya.
Pelepasan PMI ini dihadiri oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Advisor Deutschen Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Triple Win Indonesia, Eni Widyastuti dan Dewi Fatika Rahmasari.
Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi PMI. Pelepasan PMI secara terhormat dan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat diharapkan dapat mendorong lebih banyak PMI untuk berangkat secara resmi dan terhindar dari risiko yang dapat membahayakan mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta