Miliki Sabu, 3 Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura 

Fadly Pelka
Foto, salah satu pria yang diamankan Polsek Indrapura. iNewsAsahanRaya.id/ Fadly Pelka.

BATUBARA, iNewsAsahanRaya.id - Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrimnya, Ipda Ade Masry bersama anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Lk II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Jumat (24/5/2024).

Kata Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH,MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, tiga tersangka masing-masing berinisial SAP (34) warga Lk II Kelurahan Indrapura, Apang (26), warga Lk II Kelurahan Indrapura dan Ervana (29) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah plastik besar berisikan sisa sabu,3 (tiga) buah plastik kecil berisi sabu, uang tunai Rp. 540.000.

"Selanjutnya 3 orang tersebut digelandang Ke Mako Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum selanjutnya seperti yang berlaku di negara ini," pungkasnya.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network