LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya meminta Kepala Kejaksaan (Kajari) Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Buru Selatan, Arifin Sinurat terkait dugaan melakukan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan dalam pengangkatan perangkat desa.
Hal ini disampaikan saat orasi di depan instansi tersebut, Selasa (11/6/2024).
Jepril selaku koordinator aksi menilai, Kades Aek Buru Selatan juga diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022 serta 2023, sebab tidak transparan dalam penggunaannya.
"Kami meminta Kajari agar memanggil dan memeriksa Kades tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi serta penyelewengan anggaran dana desa," ujarnya.
Selain itu, Jepril mengungkapkan bahwa salah satu perangkat desa di sana diduga terlibat dalam perselingkuhan, pihaknya pun mendesak Pemerintah Kecamatan Bilah Barat untuk menelusuri dan menangani masalah tersebut agar tidak merusak citra pemerintah desa.
"Aksi kita sudah ditanggapi Kasi Intel Kejaksaan, disambut baik dan sudah beraudiensi dengan beliau. Selanjutnya kita akan orasi di kantor Camat Bilah Barat agar memeriksa adanya dugaan perselingkuhan itu diproses, jangan dibiarkan karena dapat merusak citra pemerintah desa," tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Memed Rahmad Sugana Siregar mengaku akan menindaklanjuti tuntutan para aksi.
"Tentu kita tindaklanjuti, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan, namun saat ini beliau masih diluar kota," jelasnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait