Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel

Herman
Foto, Tersangka Yang Di Tangkap Polsek Indrapura iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Perjudian Jenis Togel, di warung coffea Desa Simodong Dusun IV Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang berhasil diamankan, Marlin Sianturi (45) warga Desa Simodong Dusun IV Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala. Selasa (25/06/2024).

Tersangka diamankan beserta barang buktinya, 1 (satu) buah HP Merek VIVO, Uang Total Rp.1,502,000 (satu juta lima ratus dua ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh lembar), 1 (satu) buah Buku Tafsir mimpi, 1 (satu) buah buku rekapan nomor.

Selanjutnya, Kronologis Kejadian, Pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 12.30 WIB, saksi mendapat informasi bahwa di daerah Desa Simodong Sering dilakukan perjudian di setiap warung.

Mendapat informasi tersebut saksi bersama personil lainnya langsung menuju kelokasi dan diamankan 1 (satu) orang di duga ikut dalam permainan Judi togel Online dan berikut barang bukti, dan setelah di introgasi  pelaku mengakui perbuatan yang telah melakukan permainan judi online di Aplikasi Winter kemudian pelaku dibawa kepolsek indrapura untuk proses lebih lanjut. Ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network