BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024, yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara IPDA H Pardede berhasil meringkus seorang penulis judi togel di wilayah hukumnya. Kamis (19/07/2024).
Kapolsek Labuhan Ruku menjelaskan penangkapan berdasarkan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu lanjut Kanit ada juga Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Selain mengamankan pelaku Petugas juga berhasil menyita barang bukti, Uang hasil pasangan Togel sebanyak Rp. 68.000, satu unit HP Nokia berisikan angka pasangan togel, satu unit Handphone Android Merk Vivo, tiga buah buku notes berisi angka pasangan togel, satu pulpen dan satu buku erek-erek.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui, Kanit Reskrim Ipda H Pardede membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku sedang berjualan judi togel di salah satu warung dusun 1 Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (20/07/2024).
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait