Kapolsek Indrapura Kembali Melakukan Penapakapan Terhadap Tersangka Yang Diduga Memiliki Narkotika J
BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda M. Siregar, bersama personilnya berhasil mengungkap kasus narkotika saat berkendaraan.
Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di Dusun Melati Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Jumat 08 Agustus 2024.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, membenarkan unit Reskrim Polsek Indrapura ada melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berkendaraan sepeda motor. Senin(12/08/2024).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yang bernama Rizki Mulianda Als Kiki (21) warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Indrapura memboyong ke Polsek untuk dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna pengembangan lebih lanjut.
Laluh, Kapolres Batu Bara terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait