LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - PT Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantauprapat menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan setempat, Rabu (21/8/2024).
Penandatangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat Winoto dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, SH MH.
Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat Winoto menyampaikan ucapan terima kasih dengan Kajari Labuhanbatu dan berharap kerjasama itu memberikan dampak positif.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak positif baik dalam penanganan pengembalian keuangan negara, maupun peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat," sebutnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait