LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia, BRI Branch Office (BO) Rantauprapat mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap harinya pada pukul 10.00 Wib. Kegiatan yang telah diimplementasikan mulai 15 November itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Branch Office Head BRI BO Rantauprapat, Winoto, kepada iNews.id Senin (25/11/2024) menyampaikan, hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang diteruskan oleh Kantor Pusat BRI, kepada seluruh unit kerja sesuai dengan Surat Kantor Pusat Nomor B.3.e-CTR/CLS/11/2024 tanggal 14 November 2024 perihal kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” di seluruh unit kerja.
Ketentuan ini dilaksanakan secara mutlak bagi semua pekerja dan nasabah yang sedang berada di Unit Kerja BRI dengan patuh untuk dapat berdiri dan mengambil sikap sempurna yang dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu kebangsaan tersebut secara bersama-sama.
“Untuk mekanisme pelaksanaannya dilakukan secara sentral melalui pengeras suara di masing-masing unit kerja. Pada pukul 10.00 WIB waktu setempat, akan disampaikan pengumuman persiapan bagi pekerja dan nasabah yang hadir," ujar Winoto.
Winoto berkomitmen, BRI BO Rantauprapat beserta supervisinya dapat mengambil peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan instruksi itu dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menyambut baik arahan Menteri BUMN, instruksi ini tentunya dapat meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan," jelasnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait