Medan, iNewsAsahanRaya.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang remaja berinisial AP (16) warga lingkungan V lorong Tanjung Pasir, kelurahan Bagan Deli, kecamatan Medan Belawan, Medan, jum'at (06/12).
Pelaku ditangkap usai petugas menerima laporan keterlibatan pelaku dalam aksi tawuran, yang menyebabkan seorang remaja berinisial R (15) terkena anak panah dibagian wajah pada awal november lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, tawuran antar lingkungan IV dengan lingkungan V di Bagan Deli terjadi lantaran dendam, karena pada tahun 2023 lalu ada salah seorang pemuda dari lingkungan IV meninggal dunia akibat tawuran.
"Pelaku tawuran diduga berasal dari kelompok AP yang bernama Power Rangers Pasir, kemudian ada tuntutan dari warga lingkungan IV agar para pelaku menyerahkan diri kepihak kepolisian", ucap Janton.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban juga menambahkan, sebelumnya kelompok ini juga telah melakukan tawuran berulang kali, pelaku AP terekam video amatir ikut dalam tawuran sambil membawa celurit.
"Dalam perkara ini kami mengembangkan kaitannya dengan kasus penembakan anak panah yang mengenai seorang remaja lingkungan IV dibagian hidung, memang yang memanah rekan pelaku AP yang masih kami buru, namun pelaku AP juga menggunakan panah tersebut, kita proses saat ini undang-undang daruratnya terhadap pelaku", tambah kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait