BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Yuhanif Faisal anggota PPK Kecamatan Talawi yang meninggal saat menjalankan tugas.
Penyerahan santunan didampingi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdillah dan Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda tersebut dilaksanakan di kantor KPU Batu Bara pada Kamis (12/12/2024) sore.
Selain menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum diwakili anak tertuanya Fariz Muyassarj juga menerima tali asih sebesar Rp. 10 juta dari KPU Batu Bara.
Erwin mengatakan seluruh badan adhock KPU mulai dari PPK, PPS hingga KPPS memang telah dicover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan yang dihadiri Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara, Perwakilan Kesbangpol, Ketua dan Anggota PPK Talawi, Erwin menjelaskan iuran BPJS Ketenagakerjaans epenuhnya ditanggung oleh KPU.
Inilah bentuk kepedulian KPU terhadap jajarannya yang bersifat adhock. Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan ahli waris almarhum Yuhanif Faisal dengan sebaik-baiknya, Kata Ketua KPU Batu Bara Erwin.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait