Gerebek THM di Rantauprapat, Unit Intel Temukan 701 Pil Ekstasi

Randi Kurniawan
Foto, Barang bukti berupa pil ekstasi dan uang tunai diduga hasil penjualan narkotika yang ditemukan Unit Intel Kodim Labuhanbatu bersama Korem 022/PT, saat penggerebekan THM. iNewsAsahanRaya.id/ Randi Kurniawan.

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, menemukan 701 butir pil ekstasi saat melakukan penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Sky, komplek Perumahan DL Sitorus, Kelurahan Lobusona, Selasa (21/1/2025) pukul 04.00 Wib.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, mengatakan penggerebekan itu merupakan instruksi pimpinan karena salah satu oknum TNI AD yang berdinas di Korem 022/PT diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan sedang berada di wilayah Kodim 0209/LB, sehingga pihaknya melakukan pengembangan.

"Namun di tkp kita hanya menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 701 butir, uang tunai senilai Rp2.792.000 dan 3 pria berinisial RHP (55), warga perum DL Sitorus Ganda Asri, AW (19), warga Kampung Ayu Aek Kanopan dan YFT (34), warga Lobusona yang diduga terlibat transaksi narkotika," sebut Dandim.

Berikutnya, hasil operasi yang dilakukan akan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network