BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, menggelar sosialisasi pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sosialisasi diperkuat untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi PKB dan BBNKB digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh, sejak tanggal 10 s/d 12 Februari, dengan peserta para Camat, Kades/Lurah dan Kepala Dusun (Kadus) se-Batu Bara.
Peserta sosialisasi yakni Asisten III Sekda Kab. Batu Bara, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah beserta Sekretaris, para Kabid dan Kasubbid. Sedangkan narasumber dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara Ahmad Yamin, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Plt Bapenda Batu Bara, Mei Linda Suryanti Lubis mengatakan, kegiatan ini bagian dari implementasi penerapan UU No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pengenaan tentang Opsen PKB dan BBKB.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.
Kita berharap sosialisasi dan penyuluhan ini masyarakat menjadi lebih paham mengenai opsen pajak dan juga agar dapat mengimbau dan mengajak masyarakat agar taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah demi untuk keberlangsungan pembangunan, kata Mei Linda, Kamis (13/2/2025).
Mei Linda berharap semua pihak untuk selalu mendukung pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta pendataan objek PKB ini, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita dan membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait