Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kilogram Sabu Ekstasi Dan Ganja

Herman
Foto, Kapolres Asahan Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pil Ekstasi Dan Ganja iNewsAsahanRaya,id/Herman

ASAHAN, iNewsAsahanRaya, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.

Kegiatan ini berlangsung di lapangan tembak Polres Asahan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, serta para awak media. Senin (17/02/2025).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus upaya nyata dalam perang melawan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat, tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Asahan yang saat ini dikomandoi oleh AKP Mulyoto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 115.269, 81 gram/kilogram sabu-sabu, 19.532 butir pil ekstasi, 9.900 gram/kilogram ganja.

Pemusnahan dilakukan dengan caradibakar/dilarutkan dalam air cara lain yang digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim dari Tim Labfor Polda Sumut dan disaksikan oleh penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta kuasa hukum para tersangka.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Polres Asahan terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network