BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki bandar narkotik jenis pil ekstasi.
Tersangka bernama, Dedi Indra alias Dedek (34) warga Dusun IV Desa Berohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. ditangkap Pada Hari Selasa Tanggal 08 April 2025 sekira Pukul 07.00 WIB, di Jalan Kris Link II Kel. Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala mengatakan, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis pil ekstasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Senin (14/04/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa, 50 (lima puluh) butir pil berwarna kuning berlogo apel yang diduga Narkotika jenis Ekstasi. Berat Brutto : 19,42 gram, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar tempat penyimpan pil, 1 (satu) lembar lakban, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah kotak rokok sampurna, 1 (satu) unit handphone android warna biru merk Tecno.
Berawal informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada diduga pelaku sedang memiliki atau menyimpan Narkotika jenis ekstasi. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan tujuan kepemilikan adalah untuk di jual.
Selanjutnya, petugas membawa Pelaku beserta barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Satres Narkoba Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, ujar Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan.
Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.
Editor : Mohd Fadly Pelka
Artikel Terkait