get app
inews
Aa Read Next : INALUM Dorong Penggunaan Energi Mandiri Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk Perikanan Darat

Di Batu Bara 70 Persen Hewan Ternak Suspek PMK Sembuh

Minggu, 26 Juni 2022 | 09:01 WIB
header img
Dinas Peternakan Batu Bara Beri Suntikan Antibiotik dan Vitamin/InewsAsahanraya.id/Fadly Pelka

BATU BARA, Asahanraya.iNews.id -Dari 40 Ribu Populasi Hewan ternak di batu bara yang tersuspek Penyakit Mulut dan Kuku Atau PMK, sebanyak 70 persen sembuh dengan suntikan antibiotik dan vitamin.

Dinas Peternakan dan Perikanan Batu Bara terus gencar menangani dan mengantisipasi penularan Penyakit Kuku dan Mulut atau PMK, pada hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing dan babi, dengan mengunjungi secara door to door kekandang hewan ternak milik warga yang diketahui terkena PMK.

Salah satunya pengobatan hewan ternak yang terkena PMK di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas Kesehatan DINAS peternakan Batu Bara melakukan pengobatan dengan cara menyuntik hewan ternak dengan antibiotik, vitamin dan menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian kuku hewan ternak dan juga menyemprotkan disinfektan pada kandang-kandang hewan ternak, Sabtu (25/6).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Batu Bara Drh. Emmy Oftini mengatakan, proses penularan PMK pada hewan ternak ada beberapa macam diantaranya, penularan virus melalui udara dengan radius sejauh 60 kilometer, penularan melalui kontak langsung sesama hewan ternak dan penularan kontak tidak lansung lewat pemilik hewan ternak atau petugas kesehatan dan alat alat peternakan hewan.

Dari metode pengobatan ini diketahui dari 40 ribu ekor populasi hewan ternak di Batu Bara, terdapat 5 ribu ekor hewan ternak positif suspek PMK, dan sebanyak 3800 ekor atau 70 persen dari jumlah hewan yang positif suspek PMK dinyatakan sembuh dan sebanyak lima ekor disembelih paksa.

Dinas Peternakan Batu Bara menghimbau agar para peternak segera melaporkan kepada petugas setempat dan mengisolasi hewan ternaknya apabila terindikasi PMK guna mencegah maraknya penularan PMK.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut