get app
inews
Aa Text
Read Next : 430 Ton Jagung Akan Dihasilkan Dari Labuhanbatu Utara

Megakorupsi PT Duta Palma, Kejaksaan Agung Perlihatkan Uang Rp5 Triliun Hasil Sitaan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:54 WIB
header img
Uang sitaan megakorupsi PT Duta Palma (Foto: Erfan Maaruf)

JAKARTA, iNewsAsahanRaya.id - Megakorupsi Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terus ditangani Kejaksaan Agung.

Hari ini Selasa (30/8/2022) tumpukan uang triliunan rupiah diperlihatkan  Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti yang disita.

Uang yang disita terbagi menjadi tiga mata uang berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang yang terbungkus rapih dalam plastik tersebut ditumpuk-tumpuk. Tumpukan kertas yang akan lama jika dihitung menggunakan tangan manual tersebut diangkut dua buah mobil dan diturunkan oleh beberapa orang.

Beberapa orang yang mengangkut uang tersebut terlihat keberatan saat memindahkan uang ke hand truk dibawa ke samping meja untuk dipertontonkan awak media. Pihak keamanan setempat juga menjaga ketat tumpukan uang tersebut ketika diturunkan memastikan uang tersebut tidak berkurang.

Kejagung pamerkan uang sitaan korupsi

Tak tanggung-tanggung nominal jumlah uang rupiah yang disita dan dipamerkan tersebut mencapai Rp5.123.189.064.978 (triliun). Kemudian, untuk mata uang dolar AS sebesar USD11.400.813,57 (juta) atau jika dirupiahkan menjadi disita sekitar Rp169.563.721.708 (miliar).

Kemudian, uang dolar Singapura sebesar SGD645,04 atau jika dikonversi menjadi rupiah menjadi sekitar Rp6.878.157 (juta). Jika uang tersebut dikumpulkan menjadi satu Kejagung menyita total sekitar Rp5.123.365.417.450.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tumpukan uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febri Ardiansyah kepada perwakilan bank Mandiri.

"Perlu diketahui uang sebanyak Rp5,1 triliun ini bukan hanya dititipkan ke Bank Mandiri tapi beberapa bank pemerintah," kata Ketut, Selasa (30/8/2022).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut