BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Berebut warisan pinggan pasu atau piring raja menyebabkan peristiwa mengenaskan. TJN (43) menganiaya kakak kandung dan keponakannya dengan sebilah parang babat rumput di Kabupaten Batu Bara.
Pinggan pasu dalam budaya masyarakat Batak merupakan simbol kebersamaan, kehormatan serta penghormatan kepada nenek moyang. Piring ini biasanya diwariskan dari leluhur kepada generasi penerus mereka.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di rumah TJN di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Agustus 2022 kemarin. Korban penganiayaan itu adalah Mariduk Napitupulu (60) dan Ria Napitupulu (35).
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Mariduk Napitupulu bersama putrinya Ria br Napitupulu dan istrinya Melina, kakak kandungnya Dermawan br Napitupulu, Mak Roy dan Tina mendatangi tersangka TJN yang saat itu sedang bersama istrinya Lastaida br Sinaga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta