KENDARI, iNewsAsahanRaya.id - Oknum polisi digrebek saat menindihi istri orang di kos-kosan Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tidak terima dengan perselingkuhan istrinya de itu, Safril Tamburaka melapor langsung ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggerebekan tersebut pun direma dan menjadi viral di media sosial.
Dia berharap, oknum polisi dari Polsek Moramo, Konawe Selatan, berpangkat Bripka OK dapat segera ditindak. Kepada wartawan, Safril mengatakan, perselingkuhan antara istrinya AS dengan Bripka OK telah berlangsung lama.
"Kami berdua memang sedang pisah ranjang. Sudah 9 bulan, tetapi belum kesepakatan cerai, karena dalam proses rujuk kembali. Tetapi dia malah main serong dengan oknum polisi," katanya, Senin (19/9/2022).
Dia berharap, oknum polisi yang selingkuh dengan istrinya dikenakan sanksi setimpal, karena membuat malu Polri.
Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, kasus perselingkuhan oknum polisi ini tengah ditangani Propam Polres Konawe Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta