Logo Network
Network

Membabi Buta Hajar IRT Pemuda Ini Diborgol Polisi

Fadly Pelka
.
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:40 WIB
Membabi Buta Hajar IRT Pemuda Ini Diborgol Polisi
Foto, Rizky Ananda pelaku penganiayaan (IRT) Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara. iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Tendangan kaki dari seorang pemuda mendarat di bagian pipi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) disusul pukulan jeb beruntun membabi buta dengan telak mengenai hidung, hingga mengeluarkan darah, akhirnya pelaku yang merupakan sepupu korban di borgol Polisi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Manahan Siregar, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram,Rabu (12/10/2022).

Disebut Kanit Resum, peristiwa penganiayaan terjadi 21/09/2022, yang lalu, korbannya IRT Nilasari (24) Warga Dusun IV Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, sedangkan pelaku Rizki Ananda (22) masih keluarga sepupu dan tinggal satu dusun.

“Awalnya pelaku emosi karena mendapat kabar, korban bertengkar dengan neneknya. Pelaku masuk kerumah disaat korban lagi berbaring sambil menidurkan anaknya pada malam hari,” jelas Ipda M Siregar.

Pelaku langsung menendang pipi korban, tidak puas dengan tendangan kaki pelaku juga menonjok hidung korban hingga berdarah, kata Kanit Resum.

“Ketika mendapat kabar pelaku lagi berada dirumah, Selasa (11/10) petugas langsung menyergap pelaku dikediamannya sekira pukul 17.30. Wib,” ujar Kanit.

Akibat perbuatannya pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.