TANGERANG SELATAN, iNewsAsahanRaya.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga wajah istri babak belur terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pelaku adalah suami bernama Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Tiara Maharani (21), Pihak kepolisian saat ini sedang memburu Budyanto Djauhari.
Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat diperiksa oleh polisi selama beberapa jam pada Rabu, 12 Juli 2023. Namun kemudian pelaku dilepaskan dengan alasan bahwa tindakan kriminal yang dilakukannya hanya masuk dalam kategori ringan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di wajah dan bagian tubuh lainnya. Keluarga korban yang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tangsel merasa kecewa karena mengetahui bahwa pelaku tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
Ekspresi kekecewaan dari pihak korban kemudian diunggah di media sosial dan menjadi viral. Banyak yang mengkritik penyidik karena tidak menahan pelaku. Bahkan ada netizen yang menduga bahwa pelaku didukung oleh pihak yang berpengaruh.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera mengambil keputusan lain dengan meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. Saat ini, penyidik dari Polres Tangsel sedang berupaya mengejar pelaku untuk ditangkap.
"Ikuti perkembangan berita ini untuk informasi selanjutnya."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta