get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyamar Jadi Tamu Undangan Pernikahan, Remaja Ini Nekat Curi Amplop Uang di Kamar Pengantin

Maling Cilik Masih Berusia 14 Tahun Gondol Tabungan Pemilik Warung Makan Rp30 Juta

Rabu, 19 Juli 2023 | 20:13 WIB
header img
Remaja berinisial R (14) menjadi maling cilik dengan menggondol uang tabungan pemilik warung makan sebesar Rp30 juta diamankan Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Sabtu (15/7/2023). Foto: Ilustrasi

LAMPUNG TENGAH, iNewsAsahanRaya - Remaja berinisial R (14) menjadi maling cilik dengan menggondol uang tabungan pemilik warung makan sebesar Rp30 juta diamankan Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Sabtu (15/7/2023).

R membobol celengan di warung makan Rest Area milik Sri Atun (47) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu (12/7) lalu.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan, pencurian bermula saat Sri Atun hendak belanja kebutuhan warung makan miliknya.

Korban adalah pemilik warung yang berlokasi di Rest area KM 163, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

“Saat korban hendak menggunakan tabungan untuk belanja sayuran, ia menyadari bahwa uangnya telah hilang didalam celengan, hanya tersisa Rp 6 juta saja,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).

Korban terkejut, saat melihat kondisi celengan segelnya sudah terpotong dan saat dilihat isinya hanya tinggal Rp6 juta. Padahal, kata AKP Tarmuji, korban sangat yakin isi tabungan tersebut berjumlah Rp36 juta.

“Sebab, setiap kali pengisian dan penggunaan, korban selalu mencatatnya dalam pembukuan,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp30 juta kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Terusan Nunyai.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku merupakan anak dari karyawan yang bekerja pada korban,” ungkap Tarmuji.

Tarmuji melanjutkan, pelaku diduga telah mengetahui kondisi warung tersebut, dan tahu letak penyimpanan uang karena sering ikut ibunya bekerja di warung milik korban.

“Saat ini pelaku berhasil kita amankan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut di Polsek Terusan Nunyai,” ucapnya.

Tarmuji menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja 14 tahun itu mengakui perbuatannya telah mengambil uang tabungan saat korban tidak ada di lokasi.

“Pelaku mengetahui tempat celengan tersebut ada di lemari etalase bagian bawah, lalu ia memotongnya menggunakan pisau dapur dan mengambil isinya,” ungkapnya.

Polisi juga turut mengamankan alat bukti kejahatan berupa pisau dapur stainless gagang biru, yang digunakan pelaku untuk membobol segel celengan.

Atas perbuatannya, remaja 14 tahun itu dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut