TANJUNGBALAI, iNewsAsahanRaya.id - Gorila alias H (43) membobol warung kelontong milik seorang warga Kota Tanjungbalai. Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil menangkap Gorila. Pada aksinya, Gorila menggasak 10 tabung gas elpiji 3 Kg dari warung kelontong yang dimiliki oleh Nurmala (34), seorang perempuan yang tinggal di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung.
"H alias Gorila berhasil diamankan oleh Polsek Sei Tualang Raso pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Asrol E Rambe, pada Senin (13/11/2023).
Asrol menjelaskan bahwa dalam melaksanakan aksinya, pelaku merusak gembok pintu warung kelontong milik Nurmala pada Rabu (26/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap sepuluh tabung gas berukuran tiga kilogram berwarna hijau dengan cara merusak gembok pintu warung kelontong, kemudian mengambil tabung gas tersebut yang berada di lantai warung.
"Akibat kejadian tersebut, Nurmala, yang merupakan warga Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, menderita kerugian sebesar Rp2.000.000. Selanjutnya, Nurmala melapor ke Polsek Sei Tualang Raso untuk membuat pengaduan," tambahnya.
Lebih lanjut, Asrol menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sei Tualang Raso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta