get app
inews
Aa Read Next : Dukung Media Siber menjadi Komersil yang Profesional, SMSI Batu Bara Gelar Pelatihan Pengelolaan

BKAD Batu Bara Komitmen Tolak Gratifikasi

Rabu, 03 April 2024 | 12:17 WIB
header img
Foto, BKAD Batu Bara Komitmen Tolak Gratifikasi, iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara Rijali Spd, menegaskan komitmennya dalam menolak gratifikasi sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar hari ini, Rijali Spd menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan daerah.

"Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas, kami secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mempengaruhi kinerja dan keputusan BKAD Kabupaten Batu Bara," ujar Rijali Spd.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BKAD Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan menolak gratifikasi, BKAD berharap dapat memberikan contoh positif bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta mendorong terciptanya zona integritas di tingkat wilayah.

Rijali Spd juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek-praktek koruptif. "Kami mengundang partisipasi aktif dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Batu Bara sebagai wilayah yang bebas dari korupsi," tambahnya.

Diharapkan dengan langkah konkret ini, BKAD Kabupaten Batu Bara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktek korupsi.mtk_07

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Berita iNews Asahanraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut