get app
inews
Aa Read Next : Hari Bhayangkari Ke 78, Polres Batu Bara Gelar Upacara Polri Presisi Untuk Negeri

Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Kesehatan dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:02 WIB
header img
Foto, Kapolres Batu Bara Gelar Bakti Sosial iNewsAsahanRaya,id/Her

Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Kesehatan dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke-78


BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024, Polres Batu Bara menggelar serangkaian bakti sosial (Baksos) kesehatan pengobatan gratis sekaligus pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk masyarakat Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa mangkai lama kecamatan Lima Puluh kabupaten Batu Bara. Kamis (20/06/2024).

Dalam sambutannya di lokasi bakti kesehatan, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, menyampaikan bahwa Polres Batu Bara mengadakan berbagai kegiatan sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-78. 

Polres Batu Bara bekerja sama dengan Penragkat Desa Mangkai lama dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara untuk kegiatan bakti Kesehatan Gratis.

Peserta Adalah masyarakat Mangkai lama dan masyarakat umum, Antusias dari personel Polri, maupun masyarakat sangat besar sehingga dapat terkumpul melaksanakan bakti kesehatan gratis, kata kapolres Batu Bara.

Ditempat terpisah Kades Mangkai Lama, Ucapan terima kasih kepada Kapolres dan Rombongan yang hadir dalam acara Bakti Kesehatan (Pengobatan Gratis) dan Bakti Sosial (Pembagian Sembako) Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024  Polres Batu Bara, berterimakasih dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan wujud syukur kami dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78, ucap Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut