get app
inews
Aa Read Next : Penyaluran APBN Tumbuh Seiring Kenaikan Inflasi di Labuhanbatu Raya

Ungkap Kasus Judi Togel Online, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Tangkap Satu Orang Tersangka

Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:07 WIB
header img
Foto, Tersangka Bersama Barang Bukti iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Kapolsek Medang Deras yang dipimpin langsung AKP Abdi Tansar, SH. MH, menangkap satu orang laki-laki berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian jenis Togel 303 tersebut. 

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH. MH, mengatakan bahwa dari pengungkapan dan penggrebekan tersebut berhasil mengamankan Jones Hutapea Als Pak Mei (53) warga Jln Sisingamangaraja, Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (29/06/2024).

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH. MH, memerintahkan Kanit Reskrim beserta team untuk mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) Buah Handphone Android Merk VIVO, Warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp 248.000 (dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah), 2 (dua) buah notes yang bertuliskan angka perjudian jenis Kim Hongkong dan 1(satu) buah pulpen.

Selanjutnya, Kronologis penangkapan, Pada hari jum'at 28 Juni 2024, Sekira pukul 20.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya menerangkan bahwa ada 1 (satu) orang sedang melakukan perjudian jenis Kim Hongkong di Dusun Pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras.

Mendapat informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras di bawah pimpinan kanit Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, SH, Langsung menuju TKP dan sesampainya di TKP yang dimaksud petugas langsung melakukan penggerebekan di warung kopi Manukpak Hutapea di Dusun pangkalan Titi Desa Sei Buah Keras.

Kemudian, Personil Polsek Medang Deras berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Jones Hutapea Als Pak Mei sedang duduk di warung kopi sedang menunggu pembeli angka - angka perjudian jenis Kim Hongkong.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di hadapan terduga pelaku, saat di introgasi terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Batu Nara AKP AH. Sagala di ruang kerjanya mengatakan benar ada penangkapan terhadap Jones Hutapea Als Pak Mei dari Polsek Medang Deras.

Pasal dipersangkakan kepada pelaku  Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap Togel Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke (1), Subs Pasal 303 ayat 1 ke (2) dari KUH. Pidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut