get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Batu Bara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Melakukan Penangkapan Kasus Pencurian

Minggu, 15 September 2024 | 19:11 WIB
header img
Foto, Tersangka Saat Diamankan Tim Jatanras Polres Batu Bara iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Ipda Ade S. Masry, SH, mengamankan (Satu) orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana pencurian jonder (alat pertanian).

Tersangka bernama, Bagus Sudjadi alias Ulek (24) warga Dusun 1 Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Pencurian tersebut terjadi, Pada hari Rabu Tanggal 11 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB, di Dusun 1 Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, membenarkan adanya penangkapa terhadap tersangka Bagus Sudjadi alias Ulek. Minggu (15/09/2024).

Selanjutnya, Kronologis kejadian, Pada Hari Rabu Tanggal 10 Juli 2024 Sekira Pukul 16.00 WIB, di duga telah terjadi tindak pidana pencurian TOMO/alat cangkol tanah jonder milik pelapor yang dilakukan oleh terlapor, Pada Saat pelapor berada dirumahnya.

Kemudian, pelapor mendapat informasih dari Mandor gudang Samuji dan meyampaikan kalau Tomo alat cangkol tanah jonder telah hilang, mendengar hal itu pelapor datang melihat langsung kegudang di Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, dan benar alat Tomo alat cangkol tanah jonder telah hilang.

Luluh, pelapor mencoba mencari alat Tomo cangkol tanah jonder disekitar gudang akan tetapi tidak ditemukan, atas kejadian tersebut pelapor menagalmi kerugian sebesar Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah) lalu melaporkanya ke Polres Batu Bara guna peorses hukum yang berlaku di NKRI.

Lanjut, Pada Hari Jumat Tanggal 13 Agustus 2024 Sekira Pukul 13.00 WIB.Team Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Ade S. Masry, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya tersangka  Bagus Sudjadi Als Ulek berada di Siajam 

Kemudian Tim Opsnal melakukan Penyelidikan dan benar Bahwasanya tersangka Bagus Sudjadi Als Ulek sedang berada di siajam sedang bongkar muat kayu rambung.

Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Bagus Sudjadi Als Ulek dan kemudian tersangka dibawa Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara Untuk Dimintai Keterangan Lebih Lanjut, ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut