get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Batu Bara, Peringati HUT PGRI Dan Gelar Doa Bersama Bersama Ribuan Guru

Dua Kawanan Jambret Berhasil di Tangkap Polsek Simpang Empat Polres Asahan

Sabtu, 02 November 2024 | 21:40 WIB
header img
Foto, Dua Kawanan Saat Diamankan Oleh Unit Polsek Simpang Empat iNewsAsahanRaya,id/Herman

ASAHAN, iNewsAsahanRaya,id - Telah Terjadi Perampasan Hp atau jambret di Jln Lintas Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Sabtu (02/11/2024).

Bermula pada korban, Novi seorang perempuan warga simpang empat melintas di Jalan Lintas Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tepatnya didepan Rumah Makan Idaman dengan mengendarai Sepeda motor, tiba tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas 1 satu unit Hp dari tangan korban. 

Pelaku dan Korban sempat melakukan tarik menarik sehingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan tidak sadarkan diri. Setelah korban terjatuh, pelaku mencoba untuk merampas sepeda motor milik korban, namun karena ada warga yang melintas meneriaki pelaku dengan kata Begal sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka luka dan kerugian Materil sehingga korban melaporkannya Ke Pihak Polsek Simpang Empat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP J.T. Siregar, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Akhmad Effendi, SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Akhmad Effendi, SH, bersama Team melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami korban dengan cara menghubungi nomor hp korban dan mengecek titik lokasi Hp. Dan ternyata Nomor Hp korban masih aktif, kemudian team memacing/membujuk pelaku dan berpura-pura untuk membeli kembali Hp tersebut.

Team berhasil memancing pelaku untuk melakukan jual beli, dan disepakati titik temu untuk jual beli Hp tersebut di Depan Bank BRI Simpang Empat. Setelah pelaku datang, team langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polsek Simpang Empat.

Setelah diintrogasi pelaku yang diketahui berinisial (SPS) 20th warga Desa Silomlom mengakui perbuatannya bersama dengan 1 (satu) orang temannya bernama (SS) 23th warga Cibodas kota Tanggerang.

Kemudian, Team melakukan pengembangan terhadap pelaku (SS) dan berhasil mengamankan Pelaku di desa Silomlom. Saat ini kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut