BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, kata Fadli S,Sos Ketua Panwascam Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat kerja teknis pengawasan tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 di RM Kawan Kito Kecamatan Talawi Kamis. (31/10/2024).
Fadli S,Sos mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para penyelenggara Pemilu PPK, PKD dapat mengawal dan mengawasi tahapan Kampanye di Kabupaten Batu Bara khususnya di Kecamatan Nibung Hangus.
Kemudian ASN, perangkat desa agar netral dan tidak terlibat langsung pada Pilkada 2024 karena membahayakan diri sendiri sesuai UU Pemilu Nomor: 7 tahun 2017.UU Nomor: 10 tahun 2016. Peran Kepala Desa dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu sangat krusial.
Pencegahan terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi. masyarakat ujung tombak pengawasan Pemilu, dengan berpartisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses Pilkada diharapkan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Pemateri sesi Pertama KPU Kabupaten Batu Bara M.Ali Akbar S.Pdi menekankan bahwa ASN harus bersikap netralitas, dan tak kala pentingnya partisipasi aktif bersama masyarakat dalam pengawasan pemilu, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara yang perduli dengan masa depan. Sedangkan pemateri sesi Kedua Burhan mengatakan tahapan Kampanye dalam Pilkada tahun 2024 sudah dimulai sejak satu hari Penetapan Paslon.
Kemudian tentang larangan-larangan pelanggaran Pilkada telah diatur dalam UU KPU termasuk manipolitik. Mengakhiri Burhan menyebutkan pengawasan setiap tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan. Pantauan hariancentral. net Rakerda Pilkada 2024 diisi dengan tanya jawab.
Editor : Mohd Fadly Pelka