get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudarman SE Gelar Syukuran Pelantikam DPRD Kabupaten Batu Bara Periode 2024 2029 Bersama Masyarakat

Jual Sabu Nasib Paslon Suami Istri Kandas Di Jeruji Besi

Senin, 25 November 2024 | 22:08 WIB
header img
Foto, Jual Sabu Nasib Paslon Suami Istri Kandas Di Jeruji Besi . INEWS asahanraya.id/Iwan Obot Cornelio.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 bandar sabu yang merupakan sepasang kekasih yang akan segera naik di pelaminan pengantin, namun harapan tersebut pun gagal total karena pasangan calon suami istri ini keburu ditangkap polisi.

Dua tersangka bandar sabu yakni SH (27) dan MA 25 ini diamankan petugas tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (25/11/2025).

Kedua tersangka ini merupakan sepasang kekasih yang sudah bertunangan dan berencana akan segera melangsungkan pernikahannya di atas pelaminan, namun harapan tersebut musnah dan kandas setelah pasangan calon suami istri ini tak berkutik dibekuk Polisi dan kini ditahan di Mapolres Batu Bara. Kedua tersangka diamankan ketika diperjalanan saat mengantarkan narkotika sabu kepada pelanggannya.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti plastik klip transparan dan 8 gram sabu siap edar, 1unit sepeda motor dan uang sebanyak Rp. 4.000.000 hasil transaksi narkoba sabu.

Kepada polisi SH mengaku bahwa dirinya meneruskan bisnis haram tersebut sejak saudara kandungnya IH alias Ferdus diamankan Polisi dan selama 3 bulan terakhir SH bersama calon suaminya MA berhasil menjual sabu sebanyak 1 koma 4 kilogram di wilayah hukum Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan bahwa tersangka wanita SH berperan sebagai bandar, sementara calon suaminya berperan sebagai kurir dan barang haram tersebut mereka dapat dari saudara kandungnya FH yang berada di Kota Medan.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 8 tahun penjara.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut