get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Sukses Jalankan Pengawasan Ditahap Kampanye, KIPP Apresiasi Bawaslu Batu Bara Dan Jajaran

Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Lantik 63 PTPS

Senin, 25 November 2024 | 23:16 WIB
header img
Foto, Saat Melantik 63 PTPS iNewsAsahanRaya,id/Fadly Pelka

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Menghadapi tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara melantik 63 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin (04/11/2024).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Banyuwangi, Kelurahan Lima Puluh Kota ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, serta Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukar Lungun Simamora, SH., MH.

Ketua Panwascam Lima Puluh, Ilham Saddam, menjelaskan bahwa seluruh pengawas TPS telah mendapatkan pembekalan dan orientasi terkait tugas utama mereka dalam mengawasi proses Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Batu Bara.

Ia menekankan bahwa pengawas TPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menciptakan proses Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Pengawas TPS ini akan melaksanakan tugas selama satu bulan sesuai kontrak kerjanya.

Saya berharap semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanah dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan berintegritas, ujar Ilham Saddam.

Dalam arahannya, Ilham meminta para pengawas TPS untuk menjalankan fakta integritas yang telah mereka sepakati sebagai wujud komitmen moral dalam tugas. Ia juga mengingatkan agar para pengawas mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab.

Dengan pelantikan ini, Panwaslu Kecamatan Lima Puluh berharap proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai prinsip demokrasi.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut