BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingin Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, merilis hasil pengungkapan 39 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang. (26/11/2024).
Kapolres Batu Bara menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dalam rangka mendukung program prioritas 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dari ke 39 kasus yang diungkap, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram, ucap AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Dikatakannya Kapolres Batu Bara, dari 45 tersangka sebanyak 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Sedangkan dari status tersangka yang ditangkap, sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 14 orang merupakan pengguna.
Kemudian, sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna, proses penanganan hukumnya dihentikan karena pengguna narkoba menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba.
Kembali ditegaskan Taufiq Hidayat Thayeb, Polres Batu Bara konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Terkait itu, Kapolres Batu Bara ini mengimbau masyarakat menjauhi narkoba. Dia berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui ada aktifitas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Editor : Mohd Fadly Pelka