BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Polres Batu Bara menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis, total 377 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berupa 10.975,24 gram sabu, 29.520,37 gram ganja, dan 8.879,93 gram ekstasi atau setara dengan 22.148 butir.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH. S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH. MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Penangkapan diawali pada Januari dengan mengamankan 18 tersangka bersama barang bukti 1.187,45 gram sabu, 1,71 gram ganja, dan 2.792,18 gram ekstasi (6.960 butir). Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 31 orang, dengan barang bukti 1.181,94 gram shabu.
Pada Maret, polisi menangkap 32 tersangka dan menyita 20,95 gram sabu, 7.105,7 gram ganja, serta 28,09 gram ekstasi (62 butir). Penindakan terus berlanjut pada April dengan 22 tersangka, yang kedapatan membawa 41,1 gram sabu.
Mei menjadi bulan yang signifikan, dengan 43 tersangka berhasil diamankan. Polisi menyita 71,49 gram sabu, 33,81 gram ganja, dan 2,15 gram ekstasi (6 butir). Sementara itu, pada Juni, 30 tersangka ditangkap bersama barang bukti 419,57 gram sabu, 18 gram ganja, dan 3,06 gram ekstasi (7 butir).
Pada Juli, Polres Batu Bara mengamankan 37 tersangka dengan 763,15 gram sabu, 26,43 gram ganja, dan 40,62 gram ekstasi (81 butir). Agustus mencatat penangkapan 30 tersangka, dengan barang bukti terbesar berupa 1.012,2 gram sabu, 21.100 gram ganja, dan 3,86 gram ekstasi (7 butir).
Pada September, polisi menangkap 33 tersangka yang kedapatan membawa 28,44 gram sabu, 1,68 gram ganja, dan 2,66 gram ekstasi (6 butir). Penindakan di Oktober mengamankan 41 tersangka dengan barang bukti 158,39 gram sabu, 1.162,4 gram ganja, dan 1,62 gram ekstasi (4 butir).
Bulan November dengan tangkapan terbesar, yakni 42 tersangka, bersama barang bukti 2.057,68 gram sabu, 62,45 gram ganja, dan 6.005,69 gram ekstasi (15.015 butir). Penindakan ditutup pada Desember dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita 4.032,88 gram sabu serta 8,18 gram ganja.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Polres Batu Bara. Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batu Bara. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika, tambahnya.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan operasi di tahun mendatang untuk memastikan wilayah Batu Bara terbebas dari ancaman narkoba. Dengan capaian yang signifikan di tahun 2024, aparat optimis mampu memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Editor : Mohd Fadly Pelka