Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Satu Orang Yang Menguasai Narkotika Jenis Sabu-Sabu

ASAHAN, iNewsAsahanRaya,id - Satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Asahan, Pada hari Senin Tanggal 03 Maret 2025 sekira Pukul 16.30 WIB.
Tersangka bernama, Wan Fany Jaya Als Fany (25) ditangkap di Jl. Benteng Lk VII Kel. Mutiara kecamatan Kisaran Timur kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K. MM. MH, melalui Kasi Humas Polres Asahan, membenarkan penangkapan terhadap Wan Fany Jaya Als Fany. Kamis (06/03/2025).
Kasi Humas Polress Asahan mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat ada satu orang yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Benteng Lk VII Kel. Mutiara kecamatan Kisaran Timur kabupaten Asahan.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 14 (Empat Belas) Plastik klip Kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 Gram (Dua Koma empat puluh lima gram).
Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ucap Kasi Humas Polres Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib, Tutup Kasi Humas Polres Asahan.
Editor : Mohd Fadly Pelka