get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Kompolnas RI Lakukan Pengecekan Pos PAM Dan Pos Yan Di Wilkum Polres Batu Bara

Oknum KPAD Jadi Kuasa Hukum Terlapor Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Gimana Nasib Pelapor ya!

Senin, 24 Maret 2025 | 16:49 WIB
header img
Foto, Sawaluddin Pane

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id -  Oknum komisoner Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kabupaten Batu Bara diduga menjadi tim kuasa hukum pelaku/ terlapor pada kasus kekerasan seksual pada anak yang menyeret nama pegawai salah satu perusahaan berada di Kuala Tanjung. 

Tak tanggung-tanggang oknum tersebut sudah teken kontrak sebagai tim kuasa hukum terduga pelaku dan berjanji akan mengamankan sejumlah wartawan jika persoalan ini diberitakan oleh media. 

"Penggiat anak menjadi kuasa hukum terlapor alias pelaku, bagaimana pulak itu ceritanya nanti dengan anak-anak Kabupaten Batu Bara, selain merusak nilai-nilai dan integritas kelembagaan, ini tidak pantas dilakukan dan mencoreng nama baik institusi", ujar Sawaluddin Pane.

Sementara itu, menurut mekanisme perekrutan seusai Perpres No. 61 tahun 2016 huruf (m) bahwa bagi calon anggota KPAD yang berprofesi sebagai advokat, melampirkan surat kesediaan untuk tidak menjalankan profesinya sementara waktu, sejak dilantik sebagai anggota KPAD hingga berakhirnya masa jabatan. 

"Kami minta kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian untuk mengevaluasi keberadaan KPAD Batu Bara, yang diduga melanggar aturan dan etika profesi" paparnya. 

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut