Nurhayati Meminta Kepada Satreskrim Polres Batu Bara Untuk Menangkap Mantan Suami Dan Kedua Mertuany

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Nurhayati (43) meminta Satreskrim Polres Batu Bara menangkap mantan suami berinsial S dan mertunya R dan istrinya atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya.
Nurhayati (43) warga Dusun III Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menceritakan, laporannya ke Polres Batu Bara berawal dari pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya.
Pagi itu, Nurhayati melihat kebun sawitnya yang masih berada di desa yang sama. Namun ketika di kebun dilihatnya mantan mertuanya R dan S sedang memanen sawit. Nurhayati protes, sebab setelah berpisah dengan suaminya S, hasil sawit diperuntukan untuknya membiayai makanan dan pendidikan dua anaknya bawakan dari suaminya S.
Namun pasutri R dan S tak terima. Keduanya lalu memanggil S yang datang seketika itu. Mantan suaminya S lalu memijak kaki Nurhayati, bahkan kedua mantan mertuanya menjambak dan mendorongnya.
Warga dan putra Nurhayati yang melihat langsung datang melerai. Karena terpojok, S bersama kedua orang tuanya lalu pergi meninggalkan dirinya.
Atas tindakan ini, Nurhayati membuat laporan resmi ke pihak kepolsian dan mendesak polisi untuk memproses mantan suami dan mertunya sesuai jalur hukum.
Saya berharap, ketiganya diproses secara hukum agar ke depan tidak lagi sewenang-wenang, tanggungjawab saya masih panjang untuk membesarkan anak-anak, ujar Nurhayati.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay melalui Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Masry Sundoko membenarkan pengaduan tersebut. Saya masih di lapangan, kasus ini dalam proses penanganan penyidik PPA, ujarnya.
Editor : Mohd Fadly Pelka