get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Baru Bara Tangkap 4 Dari 5 Pria Perudapaksa Perempuan Dibawah Umur

Mafia CPO Di Desa Sumber Makmur Diduga Milik Beberapa Oknum TNI-AD, Masyarakat Meminta Pangdam Harus

Minggu, 13 April 2025 | 23:51 WIB
header img
Foto, Gudang CPO Desa Sumber Makmur Saat Bentrokan iNewsAsahanRaya,id/TIM

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id - Gudang CPO (Crude Palm Oil) ilegal Diduga milik beberapa oknum TNI-AD Kodam I/BB berinisial RS, RP, FR, S dan SA, di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini di lokasi pada Minggu (13/4/2025), di area gudang CPO sering menjadi tempat baku hantam preman, dan yang lebih parah nya lagi sampai pengonsepan dan penangkapan kepada salah satu warga setempat sebagai pengedar Narkoba bagi yang tidak mau kerja sama, namun pemilik gudang tersebut terkesan kebal hukum.

Masyarakat setempat merasa resah dan takut dengan situasi ini, mengingat pemilik gudang CPO tersebut merupakan beberapa oknum TNI-AD, bukannya patuh terhadap hukum tetapi malah melanggar hukum serta peraturan dan perundang-undangan.

Situasi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan pemerhati hukum, yang mendesak agar Pangdam I BB bertindak tegas terhadap oknum TNI-AD yang jelas-jelas terbukti melakukan kegiatan ilegal agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diberikan sanksi hukum secara tegas.

Masyarakat berharap agar Pangdam I BB dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani Personil nya. ujar BA salah satu tokoh masyarakat Desa Sumber Makmur kepada awak media ini.

Dengan demikian, mereka dapat membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut