get app
inews
Aa Text
Read Next : BO Rantauprapat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Kebakaran

BRI Rantauprapat: Agunan Masih Atas Nama Nasabah Aktif, Tak Perlu Persetujuan Ahli Waris

Rabu, 23 April 2025 | 15:14 WIB
header img
Foto, Gedung BRI Cabang Rantauprapat. iNewsAsahanRaya.id/ Randi Kurniawan.

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan massa dari SAPMA DPD IPK Labuhanbatu di depan Kantor BRI Cabang Rantauprapat pada Selasa (22/4), pihak BRI akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu agunan rumah yang diduga diserahkan tanpa sepengetahuan ahli waris.

Dalam keterangannya yang diterima iNews.id. Rabu (23/4/2025), pihak BRI menegaskan bahwa rumah yang menjadi objek agunan masih secara sah dimiliki oleh nasabah aktif atas nama Rismiani, yang hingga saat ini masih hidup. Oleh karena itu, tudingan bahwa agunan diberikan tanpa persetujuan ahli waris dinilai tidak berdasar.

“Agunan tersebut masih atas nama Ibu Rismiani yang merupakan nasabah aktif kami, dan masih hidup. Penyerahan agunan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan tanpa ada paksaan dan sesuai prosedur,” jelas Branch Office Head Rantauprapat, Rian Darmawan.

Lebih lanjut, pihak BRI menjelaskan bahwa karena kepemilikan agunan belum beralih menjadi warisan, maka tidak diperlukan tanda tangan atau persetujuan dari ahli waris dalam proses pembiayaan.

Selain itu, pihak bank juga menegaskan bahwa seluruh proses lelang agunan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan oleh instansi yang berwenang. Terkait tuduhan bahwa proses lelang tidak diinformasikan, BRI menyatakan bahwa prosedur telah dilaksanakan sesuai regulasi, termasuk pemberitahuan secara resmi kepada pihak-pihak terkait.

“BRI selalu berkomitmen untuk menjalankan prinsip keterbukaan dan profesionalitas dalam setiap proses pembiayaan. Kami juga siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait, sesuai ketentuan dan menjaga kerahasiaan data nasabah,” tutup pernyataan tersebut.

Sebelumnya, aksi demonstrasi sempat memanas karena tidak adanya perwakilan pimpinan BRI yang menemui massa. Namun, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diperkenankan masuk ke kantor untuk berdiskusi meski merasa kecewa karena belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.

Pihak BRI berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengimbau agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur komunikasi yang konstruktif.

Dikutip dari salah satu pemberitaan media online telisik.net, puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantauprapat, Selasa (22/4/2025).

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, Ahmadi Ritonga, S.IP, yang menyampaikan bahwa mereka datang untuk mempertanyakan alasan pihak BRI menerima jaminan/agunan rumah tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruh ahli waris.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin BRI bisa menerima agunan rumah, sementara tidak semua ahli waris mengetahui atau menyetujuinya,” tegas Ahmadi dalam orasinya.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut