get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara Bergulat di Lumpur Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu Warga Jawa Timur, 1,897 Gram Sabu Diamankan

Senin, 28 April 2025 | 11:58 WIB
header img
Foto, Tersangka Dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu iNewsAsahanRaya,id/Herman

BATU BARA, iNewsAsahanRaya,id -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara.

Penggerebekan dilakukan Pada hari Sabtu Tanggal 26 April 2025 sekira Pukul 16.08 WIB, di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Operasi ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Narkoba Polres Batu Bara Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BI (43) Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pamekasan Prov. Jawa Timur.

Barang bukti yang diamankan yaitu, 4 (empat) buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, Brutto : 1.897 Gram, 1 (satu) buah tas ransel berwarna hitam, 1 (satu) unit hanphone android Merk VIVO warna Merah, 1 (satu) lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, uang tunai Rp. 1.035.000,-satu juta tiga puluh lima ribu rupiah.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/04/2025). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson, H.H, Nainggolan, melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional, Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.

Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bagian dari komitmen Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut