get app
inews
Aa Text
Read Next : PTPN 4 TIU Diduga Tak Berikan Slip Gaji Asisten Bilang Rahasia, Trgantung Sistem di Kebun Setempat

Aneh! Potongan Uang Daging Qurban di PTPN 4 TIU, Asisten Bilang Tidak Trcantum di Slip Gaji dan IHCM

Senin, 28 April 2025 | 22:37 WIB
header img
Foto, Tangkapan Layar Ketua SP Bun Munawir dan Plang PTPN 4 TIU. Potongan Uang Daging Qurban di PTPN 4 TIU, Asisten Bilang Tidak Trcantum di Slip Gaji dan IHCM. iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka.

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Dalam ajaran agama Islam hukum berkurban daging atau satu ekor lembu atau domba diperintahkan hanya kepada mereka yang mampu dan berkenan secara sukarela tanpa ada paksaan. 

Seperti halnya yang dilakukan  perusahaan di Kabupaten Batu Bara, ketika lebaran Idul Adha tiba, maka perusahan tersebut ada yang memberikan lembu secara gratis kepada masyarakat untuk dipotong dan dibagi-bagikan, berbeda halnya dengan Perkebunan TIU, bukannya PTPN 4 TIU yang memberi daging pada hari lebaran Idul Adha kepada karyawannya, namun diduga malah biaya untuk membeli daging qurban tersebut di potong dari gaji karyawan yang diduga dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga hal tersebut menjadi keluhan bagi para karyawan. 

Peristiwa ini terjadi di lingkungan PTPN 4 TIU, Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.

Penderitaan karyawan di PTPN 4 TIU bukannya berkurang justru malah terus bertambah, sebelumnya diduga diharuskan mengikuti gotong royong menunas secara sukarela tanpa upah alias kerja paksa dan berikutnya tidak menerima slip gaji selama bertahun-tahun. Kini mereka (karyawan) diduga terpaksa harus membayar pungutan iuran uang daging qurban lebaran Idul Adha sebesar Rp. 60.000. Dimana jika dikalikan dengan 170 orang jumlah karyawan di PTPN 4 TIU maka jumlah potongan uang daging qurban perbulan sebanyak Rp. 10.200.000 dan jika dikalikan 12 bulan atau setahun totalnya menjadi 122.400.000 (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah), jika kalkulasi ini benar maka dengan jumlah nominal dan sejumlah lembu yang akan di kurbankan pastinya sangat bermafaat bagi seluruh karyawan PTPN 4 TIU. Namun mirisnya pungutan iuran uang daging qurban ini diduga dilakukan tanpa adanya pemberitahuan secara resmi. 

Salah satu karyawan (nama disembunyikan) mengaku bahwa dirinya dipungut iuran uang sebesar Rp. 60.000 setiap bulan untuk pembelian daging qurban pada lebaran Idul Adha mendatang. Dirinya merasa terkejut karena sebelumnya tidak ada musyawarah atas pungutan uang daging qurban tersebut dan pungutan iuran uang daging kurban ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, Rabu (22/04/2025).

"potongan daging tuk raya haji pun gak tau awak. Tiba-tiba MTSI bilang di wiritan gaji awak dipotong untuk daging 60 ribu tiap bulan, bukan kami itu gak ridho, seneng bagus tapi kok gak dari awal dirembukkan tiba-tiba perkepala 60 ribu dipotong harusnya dikasi taula. Dari pertama aku kerja ya uda dikutip uang kurban bg. Itula masaknya kita minta slip gaji gak bisa," ucap salah satu karyawan.

Anehnya ketika Savia H Daramita selaku Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN 4 TIU mengechek pungutan/potongan uang daging qurban tersebut, justru malah tidak tercantum pada salah satu slip gaji karyawan dan juga pada slip gaji yang ada di akun IHCS miliknya juga tidak tercantum pungutan iuran uang daging kurban tersebut, Kamis (24/04/2025).

"Saya liat di data tabel gaji dan Akun IHCS itu gak ada rincian untuk qurban, potongan MTSI disini cuma 25 ribu MTSI, slip gaji saya beda yang bayar regional office jadi datanya disana, tapi gini juga saya belum bisa buka akun IHCS karyawan, di slip gaji saya gak bisa jadi pembanding karena pimpinan dan karyawan lainkan potongannya", ucap Savia.

Ketika diminta kepada Savia agar membuka akun IHCS milik karyawan yang berada di ruangannya beliau mengatakan bahwa akun karyawan atas nama Junaidi lupa paswordnya namun entah mengapa Ibu Asisten SDM PTPN 4 TIU ini tidak meminta karyawan berikutnya atas nama Bagus untuk membuka akun IHCS miliknya dan memperlihatkan slip gajinya untuk memastikan tercantum atau tidaknya pungutan iuran uang daging tersebut.

Savia juga menjelaskan untuk potongan qurban secara umum di unit usaha tergantung kebijakan antara MTSI sebagai perwakilan karyawan dengan Manajemen setempat, berbeda-beda tiap unit usaha untuk informasi yang masuk akan kami periksa silang data pembayaran gaji karyawan.

Sambung Savia "Kalau di kebun lain ya gitu kalau udah potongan MTSI berati sudah kesepakatan anggota lalu diteken oleh ketua MTSI dan diteken sama manager lalu diberlakukanlah

Untuk iuran uang daging saya belum menemukan angka itu 70 ribu itu nanti ya saya cari lagi, ini adanya iuran PUK, MTSI, Iuran Koperasi Unit, iuran SP Bun,"tutup Savia.

Berbeda pula dengan keterangan dari Ketua SP Bun Munawir, beliau mengatakan justru iuran uang daging yang ia bayar jumlahnya malah lebih besar yakni 150 ribu rupiah perbulan, sementara pengakuan karyawan lainnya mengaku dipungut iuran sebesar 60 ribu rupiah perbulan. SP Bun juga menjelaskan bahwa tidak semua karyawan dipungut iuran uang daging kurban dan pungutan tersebut hanya kepada karyawan yang berkenan saja tanpa ada paksaan dan bagi karyawan yang belum besedia berkurban maka tidak dipungut iuran daging kurban.

Pada saat Idul Adha tiba semua karyawan yang berdomisili di lingkungan PTPN 4 TIU juga mendapat daging kurban tersebut. 

Karyawan PTPN 4 TIU berharap semoga tidak ada pungutan liar di lingkungan perkebunan dan semoga iuran uang daging qurban ini dapat dipergunakan sebagai mana mestinya dan tepat sasaran dan bukan menjadi ajang untuk mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok tertentu dan bagi karyawan yang belum mampu untuk berkurban diharapkan tidak dipungut iuran daging kurban tersebut. 

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut