get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Pemuda Katolik Komcab Labuhanbatu Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

DPP FUI SU Desak Polisi Menangkap Bandar Narkoba Pemicu Tawuran

Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:30 WIB
header img
AKBP Josua Tampubolon menunjukkan foto DPO. (Dokumentasi iNews)

iNewsAsahanRaya.id, Medan - Seorang bandar narkoba di Belawan yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Pelabuhan Belawan, diduga sebagai pemicu terjadinya sejumlah tawuran di wilayah Kecamatan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan.

 

DPO Polres Pelabuhan Belawan tersebut diketahui bernama Sugeng (31) merupakan warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, dengan ciri-ciri bentuk tubuh sedang, tinggi badan 165 cm, warna kulit sawo matang, muka bulat dan rambut lurus. 

 

Pada Rabu (30/8/2023) lalu, Polres Pelabuhan Belawan merilis perburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat di pesisir Medan Utara.

 

Saat itu, Kapolres Pelabuhan Belawan dijabat oleh AKBP Josua Tampubolon SH. MH menjelaskan, bahwa DPO tersebut merupakan seorang bandar narkoba yang sedang dilakukan pencarian oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

 

"Selama ini kawasan Medan Utara banyak peredaran narkoba yang mengakibatkan terjadinya tawuran dan kriminal lainnya " jelas AKBP Josua Tampubolon kala itu.

 

Namun 2 tahun lebih pasca dikeluarkannya surat DPO terhadap bandar narkoba di Belawan itu dan AKBP Josua Tampubolon pindah tugas, tidak ada pencarian terhadap Sugeng. Artinya, Sugeng diduga masih menggeluti bisnis ilegalnya tersebut.

 

Seorang warga Belawan menyebutkan, diduga Sugeng salah satu penyebab maraknya aksi tawuran dengan memberikan paket hemat sabu kepada para pelaku tawuran secara gratis.

 

"Kami menduga terjadinya tawuran di Belawan ini merupakan isu pengalihan agar narkoba milik sugeng bisa beredar luas di wilayah Medan Utara," sebut Azhari (55) sabtu (17/5).

 

Sementara itu, Ketua Tanfidzi Dewan Pengurus Pusat Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI SU) Irwansyah SH, MH, mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan secepatnya menangkap para bandar narkoba yang diketahui banyak melakukan aktivitas ilegalnya di Kota Belawan dan di kawasan pesisir Medan Utara.

 

"DPP FUI SU sangat prihatin mendapat informasi bahwa bandar narkoba yang masuk dalam DPO hingga kini belum ditangkap alias masih berkeliaran. Ironisnya, bandar narkoba tersebut diduga sebagai pemicu terjadinya tawuran antar warga sebagai pengalihan isu agar peredaran barang haram tersebut bisa berjalan aman," ujar Irwansyah yang juga dosen di Fakultas Hukum UISU tersebut.

 

Irwansyah juga prihatin terhadap aksi tawuran yang masih terjadi di Belawan meskipun telah menelan banyak korban jiwa. Tawuran terakhir terjadi di Gudang Arang Jl. T. Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (19/4) lalu.

 

"Tawuran berujung maut yang terjadi Sabtu (19/4) lalu sekira pukul 21:00 WIB mengakibatkan remaja bernama Dimas Prasetyo (14) tewas setelah anak panah beracun tertancap di dadanya. Korban yang berstatus murid SMP kelas III yang merupakan putra dari Ibu Susilawati, Ketua Mujahidah Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara di Kecamatan Medan Belawan," sebut Irwansyah.

 

Oleh sebab itu, dosen yang juga advokat ini meminta ketegasan Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapoldasu dan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, termasuk bandar narkoba yang telah lama masuk DPO dan masih berkeliaran menjalankan aktivitas peredaran Narkoba.

Editor : Mohd Fadly Pelka

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut